Banyak Syarat Minta KTP, Jangan Sembarang Kirim di WA, Kasih Watermark, Begini Caranya
CIREBON - Pelayanan via digital seringkali menghendaki KTP dalam bentuk digital. Awas, jangan asal kirim. Sebaiknya diberi watermak. Begini cara untuk membuatnya.
KTP atau dokumen penting lainnya memang seringkali digunakan untuk memverifikasi berbagai hal.
Apalagi, sekarang ini banyak pelayanan beralih ke digital. Karenanya, masyarakat harus melakukan antisipasi penyalahgunaan data pribadi.
Penggunaan watermark menjadi penting, sehingga mempermudah untuk dilakukan pelacakan bila terjadi kebocoran data.
Penggunaan watermark ini, bisa dilakukan editing secara digital dengan smartphone atau ditulis tangan.
Watermarknya harus berisi setidaknya keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP (atau berkas penting lainnya) diberikan.
Jadi, bila data tersebut disalahgunakan, bisa tahu pihak mana yang melakukan pelanggaran.
Melansir akun media sosial Kementerian Komunikasi dan Informatika, bila pihak yang meminta memang sekadar butuh verifikasi, pasti akan diterima bukti scan KTP dengan watermark.
Berbeda dengan pihak yang berniat jahat, biasanya akan meminta scan polosan.
Begini cara membuat watermark pada scan KTP:
- Foto KTP
- Buka aplikasi edit foto seperti PicsArt atau lainnya
- Bisa juga menggunakan fitur Ig Story, lalu screenshot setelah diberi watermark
- Beri informasi berupa tanggal scan dan diberikan kepada siapa file KTP tersebut. Contoh: Scan KTP 07-09-2021 verifikasi Gojek
- Atau bisa juga membuat tulisan tangan pada kertas lalu ditempel pada KTP sebelum difoto
Selamat mencoba! (yud)
Baca juga:
- Gedung BAT Mau Dikelola Jatim Park, Begini Perkembangannya
- Adah! Gudang Shopee Indonesia Kebakaran, Barang Ludes, Begini Nasibnya
- Mengerikan! PS Pati vs Persiraja, Tekel Brutal, Tendangan Kungfu, Pertandingan Sepakbola Baku Hantam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: